Minggu, 05 Januari 2014

TULISAN IX


Dampak buruk kenaikan harga BBMmemang merata hampir ke seluruh sektor industri yang ada di Indonesia. Seperti kejadian tentang para demo buruh yang meminta kejadian upah yang mencapai 50% baru – baru ini. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanandi mengatakan, para pelaku usaha yang ada di Indonesia menolak untuk mengikuti permintaan buruh untuk menaikan upah mereka yang mencapai  50 persen guna mengikuti dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari pemerintah.

Sofjan memperjelas, bahwasanya kenaikan upah minimum provinsi atau UMP ini bukanlah suatu hal yang menjamin akan meningkatkan produktifitas para buruh yang ada di Indonesia. “Ini menjadi suatu indikasi dan menjadi tanda tanya para pengusaha. Para buruh hanya menuntut, tapi tak diiringi dengan memperbaiki tugas dan pribadi mereke,” kata Sofjan saat diwawancarai di Gedung Permata, Kuningan, Jakarta.

Menurutnya, lebih baik para pelaku usaha untuk menambah peralatan canggih dan mesing daripada harus menambah jumlah buruh dan mengikuti tuntutan para buruh. Pasalnya, sesuai dengan pengalaman, upah yang telah digelontorkan pengusaha untuk membayar para buruh tak berjalan sebanding dengan kinerja para buruh untuk perusahaan.

Terkait dengan tuntutan para buruh untuk menaikan upah pekerja dengan besar 50 persen, ia mengatakan bahwasnya akan di diskusikan terlebih dahulu dengan Dewan Pengupahan dan Lembaga Tripartit. Keputusan baru mereka keluarkan pada tahun depan nanti, dan untuk tahun ini, Apindo terus bekerja untuk mengumpulkan data dan melakukan survey untuk langkah kedepan nantinya.

Disamping itu, tuntutan para buruh ini dinilai terlalu berlebihan dan tak masuk akal. “Tak mungkin untuk naik sampai dengan 50 persen. Jika para buruh menginginkan kenaikan seperti itu, lebih baik cari kerja di luar negeri saja. Di tahun depan saja inflasi kita mencapai 7,2 persen. Mungkin ada kenaikan upah, tapi hanya sedikit di atas itu,” ujar Sofjan menambahkan.

Salah satu contoh para buruh yang menuntut masalah kenaikan upah yang diakibatkan oleh pascakenaikan BBM bersubsidi ini ialah para buruh yang bekerja di kawasan Bekasi. Beberapa waktu lalu, terhitung sekitar ribuan buruh  mendatangi kantor Bupati Bekasi untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) hingga mencapai 50 persen.
Para buruh melakukan demonstrasi di kawasan perindustrian EJIP dan melakukan sweeping di sejumlah lokasi pabrik yang berada di lokasi tersebut.

Sumber:
Analisis:

Saya setuju dengan artikel ini dimana para buruh berdemo karena terjadi penurunan upah. Mereka meminta kenaikan upah kerja 50%. Menurut saya tidak seharusnya buruh meminta kenaikan upah kerja sampai segitu tingginya. Demo buruh untuk menaikkan upah kerja 50% tidak masuk akal, karena tidak sebanding dengan kinerja mereka. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar