Perilaku Etika Dalam Bisnis
Etika
bisnis memiliki definisi yang hampir sama dengan etika profesi, namun secara
lebih rinci. Etika bisnis adalah perilaku etis atau tidak etis yang dilakukan
oleh pimpinan, manajer, karyawan, agen, atau perwakilan suatu perusahaan.
Dalam menciptakan etika bisnis,
Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan hal sebagai berikut :
1)
Pengendalian Diri
Pelaku – pelaku bisnis mampu mengendalikan diri
mereka masing – masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam
bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan
keuntungan dengan jalan main curang atau memakan pihak lain dengan menggunakan
keuntungan tersebut. Walau keuntungan yang diperoleh merupakan hak bagi pelaku
bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarkat
sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etik”
2)
Pengembangan Tanggung Jawab Sosial
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya
dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks
lagi
3)
Mempertahankan Jati Diri
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk
terombang – ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi adalah
salah satu usaha menciptakan etika bisnis. Namun demikian bukan berarti etika
bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk
meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya
yang memiliki akibat adanya transformasi informasi dan teknologi
4)
Menciptakan Persaingan yang Sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk
meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan
yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku
bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya
perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan
sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan –
kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut
5)
Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan
keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan
keadaan dimasa datang.
6)
Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong,
Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap
seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan
korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis
ataupun berbagai kasus yang mencermarkan nama bangsa dan negara
7)
Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk
menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan
menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan
data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta
memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait
8)
Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan
Pengusaha
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif”
harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan
golongan pengusaha lemah, sehingga pengusaha lemah mampu berkembang bersama
dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini
kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah
waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan
berkiprah dalam dunia bisnis.
9)
Konsekuan dan Konsisten dengan Aturan Main Bersama
Semua konsep bisnis yang telah ditentukan tidak
akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten
dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua pihak yang lain mencoba untuk
melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika
bisnis itu akan “gugur” satu demi satu
10) Memelihara
Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau menumbuh kembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah
satu usaha menciptakan etika bisnis, jika etika ini telah dimiliki oleh semua
pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis
11) Menuangkan
ke dalam Hukum Positif
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam
suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang – Undangan dimaksudkan
untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi”
terhadap pengusaha lemah.
Perkembangan Etika Bisnis
Di akui bahwa sepanjang sejarah
kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika. Perhatian
etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu
dalam bisnis, mengurangi timbangan atau takaran, berbohong merupakan contoh –
contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis. Namun demikian bila
menyimak etika bisnis mendapat perhatian yang besar dan intensif sampai menjadi
status sebagai bidang kajian ilmiah yang berdiri sendiri. Masa etika bisnis
menjadi fenomena global pada tahun 1990-an, etika bisnis telah menjadi fenomena
global dan telah bersifat nasional, internasional dan global seperti bisnis itu
sendiri. Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin, Asia, Eropa Timur dan
Kawasan dunia lainnya. Di jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis
adalah institute of moralogy pada
Universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di India etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human value yang
didirikan oleh dewan direksi dari Indian institute
of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Di Indonesia sendiri pada beberapa
perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah
etika isnis. Selain itu bermunculan pula organisasi – organisasi yang melakukan
pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan
etika usaha Indonesia (LSPEU Indonesia)
Sumber :
Elib.unikom.ac.id
Wartawarga.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar