Peran APBN 2013 dalam Memajukan Perekonomian
Dengan volume
Rp1.683 triliun, APBN 2013 setidaknya memiliki dua peran penting dalam
peningkatan kesejahteraan rakyat. Pertama, dampak yang signifikan terhadap
peningkatan permintaan agregat yang merupakan faktor penting pertumbuhan
ekonomi dan pengaruhnya terhadap alokasi serta efisiensi sumberdaya
perekonomian. Kedua, tersedianya dana untuk melaksanakan tiga fungsi ekonomi
Pemerintah yang tidak dapat dilaksanakan oleh sektor swasta secara optimal,
yaitu fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilisasi.
Terkait dengan
belanja Pemerintah Pusat, fungsi alokasi dilakukan antara lain melalui
pendanaan pada berbagai program dan investasi produktif, seperti pendanaan
pembangunan infrastruktur atau belanja barang dan jasa. Pada APBN 2013,
anggaran belanja infrastruktur mencapai Rp201,3 triliun. Pembangunan
infrastruktur diharapkan dapat meningkatkan keterhubungan antar-wilayah.
Sementara itu,
fungsi distribusi dilakukan melalui dukungan untuk pemberdayaan berbagai
kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah. Dalam APBN 2013, fungsi ini
tercermin dalam bentuk: bantuan langsung seperti program keluarga harapan
sebesar Rp2,8 triliun; program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) perdesaan
dan perkotaan sebesar Rp9,7 triliun; serta perluasan kesempatan atas layanan
dasar di bidang pendidikan dan kesehatan seperti bantuan operasional sekolah
(BOS) sebesar Rp32,7 triliun dan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) Rp8,1
triliun.
Anggaran untuk
fungsi alokasi dan distribusi yang tidak kalah pentingnya adalah untuk transfer
ke daerah yang dalam tahun 2013 mencapai Rp528,6 triliun.
Fungsi stabilisasi
dilakukan melalui penyediaan berbagai jenis subsidi, baik subsidi harga
barang-barang kebutuhan pokok, maupun subsidi langsung ke obyek sasaran. Pada
2013, alokasi subsidi mencapai Rp317,2 triliun untuk membantu masyarakat
memenuhi kebutuhan energi (BBM, gas, dan listrik), maupun memperluas kesempatan
masyarakat atas komoditi lain berupa beras, pupuk, benih, dan lain-lain.
Pelaksanaan ketiga
fungsi ekonomi tersebut secara sinergis berperan besar bagi perbaikan dan
penguatan fundamental perekonomian, seperti mendorong pertumbuhan ekonomi yang
berkelanjutan; menjaga stabilitas ekonomi khususnya stabilitas harga;
menciptakan dan memperluas lapangan kerja produktif untuk menurunkan tingkat
pengangguran; serta memperbaiki distribusi pendapatan dalam mengurangi tingkat
kemiskinan.
Peran APBN tidak
hanya bersumber dari besarnya volume belanja negara yang mencapai 18,2 persen
dari PDB. Melalui kualitas pelaksanaan alokasi anggaran yang semakin baik,
persepsi positif yang ditimbulkan, serta harapan rasional positif dari
masyarakat, peran ini bisa semakin besar.
Peran yang lebih
besar lagi dari pelaksanaan anggaran dapat diperoleh melalui alokasi pada
beberapa komponen pengeluaran pembiayaan, yang antara lain mencakup kredit
usaha rakyat, dana bergulir, kewajiban penjaminan dan penerusan pinjaman, serta
dukungan untuk membantu pengadaan tanah yang sering menjadi kendala dalam
pembangunan infrastruktur.
Alokasi pada
beberapa komponen pengeluaran pembiayaan tersebut antara lain berupa dukungan
untuk penguatan modal dalam rangka keberlangsungan dan perkembangan kegiatan
sektor riil oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); dukungan pembiayaan
kegiatan awal proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi
(geothermal); serta dukungan bagi pembangunan infrastruktur, berupa penerusan
pinjaman kepada Pemerintah Daerah atau BUMN, dan jaminan kepada kreditur atas
kegiatan pembangunan infrastruktur (misal proyek 10.000 MW Tahap I, proyek
penyediaan air minum, dan pembangunan PLTU Jawa Tengah).
Dalam rangka
mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, Pemerintah juga dapat
menyediakan dukungan dalam bentuk tunai (Viability Gap Fund/VGF) bagi proyek
infrastruktur yang dikerjasamakan dengan pihak badan usaha. Dukungan ini
diperuntukkan bagi proyek infrastruktur yang layak secara ekonomi namun
marginal secara finansial. Dalam APBN 2013 dukungan ini dianggarkan Rp341,3
miliar dalam pos belanja lain-lain, dan akan diberikan kepada badan usaha
pemenang lelang proyek.
Dalam melaksanakan
peran strategis tersebut, APBN masih menghadapi beberapa tantangan, antara lain
upaya untuk menyehatkan struktur anggaran belanja negara. Hingga saat ini
komposisi anggaran belanja negara masih didominasi oleh pos belanja yang
sifatnya wajib atau mengikat seperti belanja pegawai, belanja barang
operasional, kewajiban pembayaran bunga utang, serta berbagai jenis subsidi dan
transfer ke daerah. Selain itu, tantangan lainnya berupa percepatan penyerapan
anggaran yang dalam beberapa tahun terakhir, belum optimal.
Untuk itu, ikhtiar
mendorong peran APBN terus diupayakan melalui efisiensi berbagai jenis belanja
yang kurang produktif, peningkatan anggaran infrastruktur, penyumbatan
sumber-sumber kebocoran anggaran, dan percepatan penyerapan anggaran. Dengan
demikian, manfaat dari APBN diharapkan dapat dihasilkan lebih optimal.
Sumber:
Analisis:
APBN adalah
instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka
membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai
pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabitas
perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum.
APBN memiliki beberapa fungsi. yaitu otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara dalam suatu tahun anggaran harus dimasukkan dalam APBN. Surplus penerimaan negara dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara tahun anggaran berikutnya. Dengan APBN, dapat diketahui arah, tujuan, serta prioritas pembangunan yang akan dan sedang dilaksanakan. Dengan demikian, peningkatan pembangunan sarana dan prasarana ekonomi juga akan meningkatkan produktivitas faktor-faktor produksi. Peningkatan sumber daya manusia yang dapat menerapkan teknologi tinggi dalam proses produksi, sehingga hasil-hasil produksi semakin meningkat. Peningkatan produksi yang tidak dikonsumsi akan meningkatkan tabungan masyarakt. Akhirnya, peningkatan tabungan akan meningkatkan investasi sehingga semakin banyak barang dan jasa yang tersedia bagi masyarakat.
APBN memiliki beberapa fungsi. yaitu otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara dalam suatu tahun anggaran harus dimasukkan dalam APBN. Surplus penerimaan negara dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara tahun anggaran berikutnya. Dengan APBN, dapat diketahui arah, tujuan, serta prioritas pembangunan yang akan dan sedang dilaksanakan. Dengan demikian, peningkatan pembangunan sarana dan prasarana ekonomi juga akan meningkatkan produktivitas faktor-faktor produksi. Peningkatan sumber daya manusia yang dapat menerapkan teknologi tinggi dalam proses produksi, sehingga hasil-hasil produksi semakin meningkat. Peningkatan produksi yang tidak dikonsumsi akan meningkatkan tabungan masyarakt. Akhirnya, peningkatan tabungan akan meningkatkan investasi sehingga semakin banyak barang dan jasa yang tersedia bagi masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar