Minggu, 03 November 2013

TULISAN V

KONSEP DASAR PENGHASILAN : PENGUKURAN DAN PENGAKUAN

Para ekonom mendefinisikan penghasilan sebagai jumlah (barang dan jasa) yang dalam jangka waktu tertentu bisa dikonsumsikan oleh suatu entitas, tanpa mengakibatkan berkurangnya modal. Para ekonom menggunakan menggunakan pendekatan pemeliharaan capital (equity atau capital maintenance approach) didalam menentukan penghasilan suatu entitas dalam suatu periode.

Penghasilan = (Modal Akhir) – (Modal Awal), atau
Penghasilan = (Nilai Konsumsi Barang/Jasa) +/- (Perubahan Modal)


Dengan pendekatan ekuitas, besar kecilnya penghasilan dalam suatu periode ditentukan dengan cara membandingkan total nilai atau harga pasar (fair market value) dari modal atau aktiva bersih pada akhir dan awal periode terkait (selain yang berasal dari setoran dan penarikan kembali modal). Penghasilan diukur berdasar kenaikan (atau penurunan) nilai kekayaan atau modal yang dimiliki oleh suatu entitas ditambah dengan nilai (harga pasar) dari barang atau jasa yang dikonsumsi dalam suatu periode.

Dengan demikian, menurut konsep ekonomik penghasilan adalah sama dengan jumlah dari nilai (harga pasar) barang atau jasa yang sesungguhnya dikonsumsikan oleh suatu entitas ditambah kenaikan dan/atau dikurangi penurunan nilai barang atau jasa yang dapat atau bersedia untuk dikonsumsikan di kemudian hari atau dalam periode-periode berikutnya.

Konsep ekonomi tentang penghasilan menekankan pada nilai barang dan/atau jasa yang dapat dikonsumsikan atau kemampuan konsumsi dari suatu entitas. Penghasilan diukur berdasar kemampuan dari suatu entitas untuk mengkonsumsikan barang dan jasa, yang seringkali juga disebut sebagai daya beli (purchasing power) atau pendapatan riil (real income). Tiga aspek fundamental di dalam konsep ekonomik tentang penghasilan tersebut :
ü Konsep ekonomik tentang penghasilan merupakan suatu konsep yang sangat luas cakupannya.
ü Konsep ekonomik tentang penghasilan meliputi keuntungan dan kerugian, baik yang sudah maupun yang belum direalisasikan (realized and unrealized gains and losses).
ü Konsep ekonomik tentang penghasilan mengharuskan untuk dipertimbangkannya efek atau pengaruh perubahan tingkat harga, penurunan daya beli uang atau inflasi.
Di dalam mengukur perubahan nilai, para ekonom menggunakan pendekatan atau sudut pandang yang di sebut current perspective, dan oleh karena itu menekankan pada nilai sekarang. Sementara itu, nilai atau harga historis dianggap kurang relevan. Problem utama penggunaan nilai sekarang sebagai dasar pengukuran adalah karena nilai sekarang bersifat subyektif, terutama apabila tidak ada atau tidak tersedia pasar dari barang atau jasa yang diperlukan untuk mengkonfirmasikan harga-harga tersebut.

Perubahan (kenaikan atau penurunan nilai) dari suatu barang atau jasa yang diukur tidak berdasar pada transaksi yang sesungguhnya terjadi disebut keuntungan atau laba yang belum direalisasikan (unrealized gains) atau kerugian yang belum sesungguhnya terjadi (unrealized loss), dan oleh karena itu pantas diragukan obyektivitasnya.

Penekanan daya beli, menuntut harus juga dipertimbangkan efek inflasi (penurunan daya beli uang) sebagai salah satu faktor penyesuaian di dalam pengukuran penghasilan. Kenaikan nilai barang dan jasa yang semata-mata disebabkan oleh perubahan daya beli uang (dalam hal ini penurunan) tidak bisa dipandang sebagai penghasilan, karena kenaikan nilai tersebut tidak diikuti oleh bertambahnya kemampuan untuk mengkonsumsi barang atau jasa. Maka dari itu, penghasilan sebagai tambahan kemampuan ekonomis dari suatu entitas, harus diukur berdasar nilai rupiah konstan. Untuk itu, diperlukan adanya suatu indek (nilai unit moneter) pada saat tertentu yang disebut tingkat harga tahun dasar atau base period. Nilai rupiah yang sekarang berlaku harus dikonversikan ke dalam nilai rupiah konstan berdasar indeks harga pada tahun dasar tersebut. Menurut konsep ekonomik, kenaikan atau penurunan nilai barang atau jasa sebagai penghasilan atau kerugian (dalam pengertian unrealized gains or losses) berdasar formula perhitungan sebagai berikut :
Penghasilan (Kenaikan Nilai Saham) = (Nilai Saham Akhir Tahun) – (Nilai Saham Awal Tahun)
Kerugian (Penurunan Nilai Saham) = (Nilai Saham Awal Tahun) – (Nilai Saham Akhir Tahun)
Konsep Akuntansi

Para akuntan menggunakan pendekatan transaksi (transaction approach) dan konsep harga pertukaran (exchange price) sebagai dasar pengukuran penghasilan. Alasan utama digunakannya pendekatan dan harga demikian adalah karena transaksi yang sesungguhnya terjadi dan harga pertukaran bersifat obyektif dan dapat diverifikasi kebenarannya. Pendekatan transaksi dan harga pertukaran sebagai dasar pengukuran penghasilan bukan tanpa kelemahan atau keterbatasan. Salah satu kelemahan dari penggunaan konsep harga pertukaran adalah karena penghasilan diukur hanya berdasar jumlah rupiah absolut, tanpa mempetimbangkan kemungkinan adanya perubahan tingkat harga atau penurunan daya beli/inflasi.

Suatu penghasilan, termasuk keuntungan dianggap belum diperoleh atau belum direalisasikan sampai dengan penghasilan dan/atau keuntungan dapat diasosiasikan dengan transaksi atau peristiwa tertentu yang bisa mengakibatkan timbulnya penghasilan dan/atau keuntungan tersebut. Artinya, jasa sudah harus diberikan atau barang sudah harus dijual, diserahkan, ditukarkan, atau dikonversikan menjadi barang atau jasa yang lain terlebih dahulu; sebelum sejumlah penghasilan dan/atau keuntungan dianggap telah diperoleh (earned), direalisasikan (realized), atau dapat direalisasikan (realizable). Konsep yang berkaitan dengan saat pengakuan penghasilan dan/atau keuntungan semacam itu oleh para akuntan atau didalam akuntansi seringkali disebut sebagai konsep atau prinsip realisasi pendapatan.

Pada hakekatnya, penghasilan adalah sama dengan jumlah nilai barang dan jasa yang dikonsumsikan dalam suatu periode ditambah kenaikan nilai kekayaan atau modal dalam periode terkait. Hanya saja, didalam mengukur perubahan nilai kekayaan atau modal; konsep akuntansi menggunakan harga pertukaran (harga historis atau nilai perolehan dan bukan nilai atau harga yang sekarang berlaku atau current value). Oleh karena harga pertukaran (harga historis atau nilai perolehan) tidak berubah sebagai akibat perjalanan waktu; maka tidak ada perubahan nilai yang perlu diakui atau dicatat sampai dengan terjadinya suatu transaksi di kemudian hari. Sebagai akibatnya, menurut konsep akuntansi tidak mengakui keuntungan yang belum direalisasikan sebagai suatu komponen penghasilan. Namun sebaliknya, menurut konsep akuntansi; kerugian yang kemungkinan besar akan terjadi dan sudah dapat ditentukan jumlahnya dalam banyak hal harus diakui.

Pengalaman tingkat inflasi yang relatif tinggi dibeberapa negara maju, telah membuat sebagian akuntan untuk memikirkan kembali kemungkinan diaplikasikannya model-model akuntansi dengan mempertimbangkan perubahan tingkat harga (current cost accounting model, general price level accounting model, replacement cost accounting model); yang sebagai konsekuensinya harus mengakui keuntungan yang belum direalisasikan sebagai komponen penghasilan. Namun pada umumnya, para akuntan tetap bersikukuh untuk tidak beranjak dari model akuntansi berdasar harga historis (historis cost accounting model), yang tidak mengakui keuntungan yang belum direalisasikan sebagai komponen penghasilan.

Secara garis besar, perbedaan antara konsep akuntansi dengan konsep ekonomik menyangkut penghasilan dapat diakui sebagai berikut. Menurut konsep ekonomik, penghasilan meliputi semua keuntungan dan kerugian; dari manapun sumbernya, yang didalam pengukuran atau penentuan jumlahnya harus mempertimbangkan efek perubahan tingkat harga. Sedang menurut konsep akuntansi, penghasilan hanya meliputi keuntungan yang direalisasikan dan semua kerugian (termasuk yang belum sesungguhnya terjadi namun besar kemungkinannya akan terjadi); yang di dalam pengukuran atau penentuan jumlahnya tidak perlu mempertimbangkan efek perubahan tingkat harga.

Prinsip Realisasi dan Pengakuan Penghasilan

Diakui bahwa pada umumnya, konsep penghasilan menurut Undang-Undang Pajak Penghasilan lebih mendekati konsep akuntansi daripada konsep ekonomik.

Realisasi Penghasilan

Istilah realisasi didefinisikan sebagai saat dimana ketidakpastian yang berkaitan dengan jumlah uang yang pada akhirnya akan diterima tidak lagi tampak; sehingga tidak terdapat lagi keraguan untuk mengakui dan melaporkan adanya sejumlah penghasilan. Adanya perubahan (dalam hal ini kenaikan) nilai dari sumber-sumber ekonomi; secara rasional dapat diukur atau ditentukan jumlahnya. Oleh karena itu, penekanan harus diberikan kepada transaksi, kejadian, atau keadaan; sebagai aspek krusial dalam keseluruhan proses untuk memperoleh penghasilan. Dengan transaksi, kejadian, atau keadaan sebagai acuan, maka secara garis besar penghasilan harus diakui pada saat diperoleh (earned), direalisasikan (realized), atau dapat direalisasikan (realizable).

Tergantung pada sifat dan jenis pekerjaan atau usaha, serta industri dan masing-masing entitas; transaksi atau peristiwa yang dianggap krusial tersebut bisa berupa saat terjadinya:
Penjualan barang atau penyerahan jasa
Penerimaan kas
Diselesaikannya proses produksi atau kegiatan konstruksi
Saat diselesaikannya tahap-tahap tertentu dari suatu proses produksi atau kegiatan konstruksi.
Dalam banyak hal, prinsip realisasi dan pengakuan penghasilan yang dianut oleh Undang-Undang Pajak sama seperti halnya yang dianut oleh Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Namun demikian, dalam setiap hal; UU Pajak biasanya mengatur secara lebih spesifik, serta tidk memberikan banyak alternatif. Lebih dari itu, UU Pajak dapat dikatakan lebih konsisten di dalam menggunakan transaksi atau kejadian sebagai acuan didalam mengakui penghasilan (dan biaya sebagai pengurang penghasilan bruto). Pengakuan penghasilan atas kontrak jangka panjang misalnya, sementara SAK memperkenankan baik metode kontrak selesai maupun metode persentase penyelesaian; UU Pajak hanya memperkenankan metode persentase penyelesaian. Demikian pula menyangkut pengakuan terhadap Biaya Kerugian Piutang sebagai pengurang penghasilan bruto. Sementara SAK memperkenankan baik metode cadangan maupun metode penghapusan langsung untuk mengakui biaya kerugian piutang. Dihadapkan pada ketidakpastian, dalam banyak hal SAK lebih toleran dibanding UU Pajak. Hal ini disebabkan oleh karen di dalam mengakui penghasilan (pendapatan, keuntungan, dan kerugian) disamping didasarkan pada konsep realisasi, SAK juga menganut konsep konservatisme, yang dapat dikatakan tidak di kenal dalam UU Pajak.

Sisi lain yag membuat aplikasi prinsip realisasi penghasilan berbeda antara SAK dengan UU Pajak, adalah terletak pada konsistensinya. Dalam kaitan ini, barangkali tidak salah apabila dikatakan UU Pajak relatif lebih taat asas daripada SAK. Konsistensi di dalam mengaplikasikan prinsip realisasi penghasilan mutlak diperlukan dalam UU Pajak, dengan dua alasan yaitu untuk efisiensi di dalam administrasinya dan untuk menjamin obyektivitas dan perlakuan yang adil bagi semua Wajib Pajak. Adalah mustahil untuk bisa mencipatakan suatu sistem admistrasi yang efisien, obyektif, dan dirasakan adil bagi semua Wajib Pajak terhadap adanya penghasilan yang belum direalisasikan dab biaya yang belum sesungguhnya terjadi; yang pada umumnya harus di dasarkan pada taksiran.

SAK dan UU Pajak keduanya memang menganut prinsip realisasi penghasilan. Namun demikian, seperti telah dikemukakan terdapat beberapa perbedaan di dalam implementasinya. Perbedaan itu, terutama tampak pada toleransinya terhadap alternatif metode atau prosedur, dn penyimpangan-penyimpangan baik dalam kaitannya dengan unsur ketidakpastian maupun konsistensinya. Akan tetapi, karena pada dasarnya menganut prinsip yang sama, maka disamping perbedaan harus diakui pula adanya beberapa kesamaan. Baik SAK maupun UU Pajak, keduanya berorientasi pada transaksi (menggunakan pendekatan transaksi) sehingga diperlukan adanya suatu transaksi, kejadian, atau keadaan sebagai kriteria pengakuan pendapatan.

Sumber:

Analisis:

Tujuan pokok konsep ini adalah mengidentifikasi berbagai atribut penghasilan dari sudut pandang perpajakan. Istilah penghasilan memang sudah dikenal oleh masyarakat luas, bahkan oleh mereka yang tidak berpenghasilan sekalipun. . Kenaikan nilai barang dan jasa yang semata-mata disebabkan oleh perubahan daya beli uang (dalam hal ini penurunan) tidak bisa dipandang sebagai penghasilan, karena kenaikan nilai tersebut tidak diikuti oleh bertambahnya kemampuan untuk mengkonsumsi barang atau jasa. Maka dari itu, penghasilan sebagai tambahan kemampuan ekonomis dari suatu entitas, harus diukur berdasar nilai rupiah konstan.

TULISAN IV

PERAN MANAJEMEN KEUANGAN

Manajemen keuangan merupakan menajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Fungsi-fungsi keuangan tersebut meliputi begaimana memperoleh dana (raising of fund) dan bagaimana menggunakan dana tersebut (allocation of fund). Manajer keuangan berkepentingan dengan penentuan jumlah aktiva yang layak dari investasi pada berbagai aktiva dan memilih sumber-sumber dana untuk membelanjai aktiva tersebut. Untuk memperoleh dana, manajer keuangan bisa memperolehnya dari dalam maupun luar perusahaan. Sumber dari luar perusahaan berasal dari pasar modal, bisa berbentuk hutang atau modal sendiri.

Manajemen keuangan dapat didefinisikan dari tugas dan tanggung jawab manajer keuangan. Tugas pokok manajemen keuangan antara lain meliputi keputusan berinvestasi, pembiayaan kegiatan usaha dan pembagian deviden suatu perusahan, dengan demikian tugas manajer keuangan adalah merencanakan untuk memaksimumkan nilai perusahaan. Kegiatan penting lainnya yang harus dilakukan manajer keuangan menyangkut empat aspek yaitu :
Manajer keuangan harus bekerjasama dengan para manajer lainnya yang bertanggung jawab atas perencanaan umum perusahaan.
Manajer kuangan harus memusatkan perhatian pada berbagai keputusan investasi dan pembiayaan, dan berbagai hal yang berkaitan dengannya
Manajer keuangan harus bekerjasama dengan para manajer di perusahaan agar perusahaan dapat beroperasi seefisien mungkin
Manajer keuangan harus mampu menghubungkan perusahaan dengan pasar keuangan, dimana perusahaan dapat memperoleh dana dan surat berharga perusahaan dapat diperdagangkan.
Aspek penting lain dari tujuan perusahaan dan tujuan manajemen keuangan adalah pertimbangan terhadap tanggung jawab sosial yang dapat dilihat dari empat segi yaitu :
Jika manajemen keuangan menuju pada memeksimalisasi harga saham, maka diperlukan manajemen yang baik dan efisien sesuai dengan permintaan konsumen.
Perusahaan yang berhasil selalu menempatkan efisiensi dan inovasi sebagai prioritas, sehingga menghasilkan produk baru, penemuan teknologi baru dan perluasan lapangan pekerjaan
Faktor-faktor luar seperti pencemaran lingkungan, jaminan keamanan produk dan keselamatan kerja menjadi lebih penting untuk dipertimbangkan. Fluktuasi disemua tingkat kegiatan bisnis dan perubahan-perubahan yang terjadi pada kondisi pasar keuangan merupakan aspek penting dari lingkungan luar.
Kerjasama antara industri dan pemerintah sangat diperlukan untuk menciptakan peraturan yang mengatur tentang perilaku perusahaan, dan sebaliknya perusahaan mematuhi peraturan tersebut. Tujuan perusahaan pada dasarnya adalah memeksimumkan nilai perusahaan dengan pertimbangan teknis.

Sumber:

Analisis:

Pada dasarnya tujuan manajemen keuangan adalah memaksimumkan nilai perusahaan. Akan tetapi dibalik tujuan tersebut masih terdapat konflik antara pemilik perusahaan dengan penyedia dana sebagai kreditur. Jika perusahaan berjalan lancar, maka nilai saham perusahaan akan meningkat, sedangkan nilai hutang perusahaan dalam bentuk obligasi tidak terpengaruh sama sekali. Jadi dapat disimpulkan bahwa nilai dari saham kepemilikan bisa merupakan indeks yang tepat untuk mengukur tingkat efektifitias perusahaan. Berdasarkan alasan itulah, maka tujuan manajemen keuangan dinyatakan dalam bentuk maksimalisasi nilai saham kepemilikan perusahaan, atau memaksimalisasikan harga saham. Tujuan memaksimumkan harga saham tidak berarti bahwa para manajer harus berupaya mencari kenaikan nilai saham dengan mengorbankan para pemegang obligasi. Dapat dikatakan bahwa fungsi manajemen keuangan itu menyangkut kegiatan
perencanaan,analisis dan pengendalian kegiatan keuangan,dari itu yang melakukan kegiatan tersebut disebut manajer keuangan,maka dari itu dapat disimpulkan dengan menggunakan dana dan mencari pendanaan disebut fungsi keuangan.

TULISAN III

Pertumbuhan Ekonomi dan Kemiskinan di Indonesia

 

Pada akhir tahun tujuh puluhan orang mengenal istilah stagflation (stagnation and inflation), di mana inflasi terjadi berbarengan dengan stagnasi. Dewasa ini Indonesia menghadapi dua kondisi yang terjadi secara simultan yang sifatnya antagonistis, yakni pertumbuhan ekonomi berlangsung serentak dan kemiskinan.

Dari satu segi, kondisi makro ekonomi berada dalam keadaan yang cukup meyakinkan. Tingkat inflasi relatif cukup terkendali pada tingkat satu digit, import-eksport berjalan cukup baik, tingkat bunga lumayan rendah dan cadangan devisa cukup tinggi untuk dapat menjamin import dalam waktu sedang, investasi cukup tinggi (angka-angkanya boleh dilihat sendiri dalam Laporan BPS, Laporan Bank Indonesia dan Nota Keuangan).

Tetapi dari segi mikro, pengangguran dan kemiskinan makin meningkat. Urbanisasi meningkat terutama dari kelompok miskin dan pengemis. Tidak hanya di Jakarta, tetapi juga disemua kota-kota besar seluruh Indonesia. Semua ini menandakan adanya kemiskinan dan sempitnya kesempatan kerja di pedesaan.

Dibandingkan dengan banyak negara lain, pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak rendah. Bahkan ketika krisis keuangan global yang menimpa hampir semua negara, sebagai akibat dari krisis kredit perumahan (prime morgate loans) di Amerika, yang bermula pada tahun 2006 sampai tahun 2009, ekonomi Indonesia tidak mengalami goncangan yang berarti.

Kemampuan untuk meredam akibat dari keuangan ini dapat terjadi berkat kebijakan makro ekonomi yang hati-hati dan tepat, di samping kondisi keterbukaan yang memangnya tidak sebesar negara-negara tetangga seperti Singapore dan Malaysia.
Kemampuan Indonesia bertahan terhadap krisis keuangan tersebut menimbulkan keyakinan rakyat pada kemampuan pemerintah SBY Periode I, sehingga dapat memenangkan Pemilihan Umum untuk Priode II. Sayangnya keberhasilan dalam bidang ekonomi pada tataran makro ini tidak mampu menekan tingkat kemiskinan yang sejak lama sudah berlangsung.

Selama masa yang panjang, sejak beberapa dekade yang lalu, di Indonesia berlangsung proses pemiskinan desa secara berkelanjutan. Dalam Era Orde Baru dikenal kebijaksanaan peningkatan ekspor non-migas. Sub-sektor industri non migas ini menjadi prioritas utama. Berbagai fasilitas diberikan kepadanya, termasuk hak untuk membayar upah buruh rendah.

Upah buruh murah ini memang telah menjadi trade mark Indonesia dalam promosi penarikan modal asing. Asumsi yang dipakai, bahwa dengan upah buruh yang murah, maka harga pokok barang-barang yang diproduksi akan murah. Dengan demikian, produk eksport Indonesia mempunyai daya saing yang tinggi. Padahal, meskipun harga pokok mempunyai korelasi dengan daya saing, karena barang dapat dijual dengan harga murah, tetapi daya saing suatu barang tidak sekadar ditentukan oleh harga (pokok), tetapi juga oleh kualitas barang, teknik marketing , politik/ diplomasi dan lain-lain.

Agar buruh (termasuk PNS) dapat hidup, maka harga bahan makanan harus dapat dipertahankan rendah. Inilah yang menjadi tugas pokok Bulog sejak waktu itu. Jika harga bahan makanan dalam negeri naik, Bulog segera harus mengimpor dari luar negeri. Rendahnya harga bahan makanan yang note bene hasil produksi petani, mengakibatkan terjadinya proses pemiskinan petani di daerah pedesaan secara berkelanjutan.

Perbedaan dua kondisi yang yang berlangsung secara terus menerus tersebut selama masa yang panjang telah mengakibatkan semakin melebarnya ketimpangan ekonomi antar penduduk di Indonesia. Hal yang perlu diindahkan adalah, jika ketimpangan pendapatan antar penduduk sudah sangat lebar, akan terdapat kecenderungan mengaburnya pertumbuhan ekonomi sebagai ukuran dari pembangunan. Artinya, setiap kita melihat adanya pertumbuhan ekonomi yang ditunjukkan oleh peningkatan pendapatan per kapita, sulit dirasakan, pada saat yang sama boleh jadi sedang berlangsung proses pemiskinan.
Sumber:
Analisis:
Secara angka, pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2012 mengalami peningkatan hingga mencapai 6,3%, sementara untuk tahun 2013 diramalkan ekonomi Indonesia kembali mengalami peningkatan antara 6,3 - 6,7%. Secara statistik kenaikan ekonomi Indonesia merupakan prestasi di bidang ekonomi. Selain meningkatkan jumlah investor dan menaikan devisa negara, kenaikan ekonomi juga memunculkan kestabilan suatu negara.

Sayangnya, kenaikan ekonomi yang sewajarnya linear dengan bertambahnya lapangan pekerjaan dan menurunnya kemiskinan, tidak (atau belum) terjadi di Indonesia. Angka Index Gini di Indonesia justru mengalami peningkatan bahkan hingga 41%. Angka ini menunjukan ketimpangan luar biasa antara “si kaya” dan “si miskin” yang terjadi di Indonesia. Kenaikan pertumbuhan ekonomi yang digadang-gadangkan sebagai pencapaian luar biasa dari Indonesia ternyata tidak mampu membuka lapangan pekerjaan baru di Indonesia. Akibatnya jumlah pengangguran masih saja banyak, dimana saat ini mencapai 6,8% dari total penduduk Indonesia.

TULISAN II

Masalah Ekonomi Makro Jangka Pendek dan Jangka Panjang

 

Masalah ekonomi makro jangka pendek, yaitu :
1. Inflasi 
Adalah suatu kondisi dimana terdapat kecenderungan kenaikan harga secara terus menerus. Dan perlu diketahui juga bahwa Inflasi merupakan masalah karena  tiga (3) alasan, yaitu :
·                               Mengakibatkan redistribusi pendapatan  di antara anggota               masyarakat
·                                    Menyebabkan penurunan efisiensi
·                                 Menyebabkan perubahan output dan kesempatan kerja dalam            masyarakat

2. Pengangguran
·             terjadi karena jumlah angkatan kerja melebihi tingkat  peluang  kerja yang tersedia.
·     Berdasarkan tingkat pengangguran, dapat diketahui  apakah perekonomian berada pada tingkat kesempatan kerja penuh (full employment) atau tidak.

3. Ketimpangan neraca pembayaran 
Neraca pembayaran adalah neraca yang memuat ikhtisar  dari segala transaksi yang terjadi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu.

Transaksi dalam neraca pembayaran :
a. Ekspor impor barang dan jasa (termasuk perdangan internasional)
b. Transaksi finansial seperti
   ·     pemberian atau penerimaan kredit

·        Penanaman modal di luar negeri
c. Transaksi yang bersifat uniteral seperti
  • Pembayaran transfer dari orang-orang yang tinggal di luar negeri
  • Bantuan dari luar negeri
Jika jumlah pembayaran tidak sama dengan penerimaan dari luar negeri maka terjadi surplus atau defisit. Ketidakseimbangan ini menjadi masalah jika ketidakseimbangannya cukup besar.
Tidak seperti ekonomi mikro, Ekonomi makro juga memiliki permasalahan jangka panjang  menyangkut persoalan pertumbuhan di bidang ekonomi.
Pada dasarnya menyangkut :
·                     keserasian antara pertumbuhan penduduk,
·                     pertambahan kapasitas produksi,
·                     tersedianya dana untuk investasi

sumber:
Analisis:
Masalah Ekonomi Makro Jangka Panjang menyangkut persoalan pertumbuhan dibidang ekonomi. Masalah ini pada dasarnya menyangkut bagaimana mengatur perekonomian agar terdapat keserasian antara pertumbuhan penduduk, pertambahan kapasitas produksi dan tersedianya dana untuk investasi
Masalah ekonomi yang dihadapi negara berkembang
v Standar hidup yang rendah
v Produktivitas yang rendah
v Tingkat pertumbuhan penduduk dan beban ketergantungan yang terlampau tinggi
v Tingkat pengangguran yang terus melonjak.
v Ketergantungan terhadap produksi pertanian dan ekspor barang-barang primer
v Sistem hukum dan infrastuktur yang tidak mapan
v Ketergantungan yang dominan pada dunia internasional.
Masalah ekonomi yang dihadapi negara maju
v Sumber Daya Manusia
v Masalah Globalisasi Ekonomi

TULISAN I

Peran APBN 2013 dalam Memajukan Perekonomian

Dengan volume Rp1.683 triliun, APBN 2013 setidaknya memiliki dua peran penting dalam peningkatan kesejahteraan rakyat. Pertama, dampak yang signifikan terhadap peningkatan permintaan agregat yang merupakan faktor penting pertumbuhan ekonomi dan pengaruhnya terhadap alokasi serta efisiensi sumberdaya perekonomian. Kedua, tersedianya dana untuk melaksanakan tiga fungsi ekonomi Pemerintah yang tidak dapat dilaksanakan oleh sektor swasta secara optimal, yaitu fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilisasi.
Terkait dengan belanja Pemerintah Pusat, fungsi alokasi dilakukan antara lain melalui pendanaan pada berbagai program dan investasi produktif, seperti pendanaan pembangunan infrastruktur atau belanja barang dan jasa. Pada APBN 2013, anggaran belanja infrastruktur mencapai Rp201,3 triliun. Pembangunan infrastruktur diharapkan dapat meningkatkan keterhubungan antar-wilayah.
Sementara itu, fungsi distribusi dilakukan melalui dukungan untuk pemberdayaan berbagai kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah. Dalam APBN 2013, fungsi ini tercermin dalam bentuk: bantuan langsung seperti program keluarga harapan sebesar Rp2,8 triliun; program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) perdesaan dan perkotaan sebesar Rp9,7 triliun; serta perluasan kesempatan atas layanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan seperti bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp32,7 triliun dan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) Rp8,1 triliun.
Anggaran untuk fungsi alokasi dan distribusi yang tidak kalah pentingnya adalah untuk transfer ke daerah yang dalam tahun 2013 mencapai Rp528,6 triliun.
Fungsi stabilisasi dilakukan melalui penyediaan berbagai jenis subsidi, baik subsidi harga barang-barang kebutuhan pokok, maupun subsidi langsung ke obyek sasaran. Pada 2013, alokasi subsidi mencapai Rp317,2 triliun untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan energi (BBM, gas, dan listrik), maupun memperluas kesempatan masyarakat atas komoditi lain berupa beras, pupuk, benih, dan lain-lain.
Pelaksanaan ketiga fungsi ekonomi tersebut secara sinergis berperan besar bagi perbaikan dan penguatan fundamental perekonomian, seperti mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan; menjaga stabilitas ekonomi khususnya stabilitas harga; menciptakan dan memperluas lapangan kerja produktif untuk menurunkan tingkat pengangguran; serta memperbaiki distribusi pendapatan dalam mengurangi tingkat kemiskinan.
Peran APBN tidak hanya bersumber dari besarnya volume belanja negara yang mencapai 18,2 persen dari PDB. Melalui kualitas pelaksanaan alokasi anggaran yang semakin baik, persepsi positif yang ditimbulkan, serta harapan rasional positif dari masyarakat, peran ini bisa semakin besar.
Peran yang lebih besar lagi dari pelaksanaan anggaran dapat diperoleh melalui alokasi pada beberapa komponen pengeluaran pembiayaan, yang antara lain mencakup kredit usaha rakyat, dana bergulir, kewajiban penjaminan dan penerusan pinjaman, serta dukungan untuk membantu pengadaan tanah yang sering menjadi kendala dalam pembangunan infrastruktur.
Alokasi pada beberapa komponen pengeluaran pembiayaan tersebut antara lain berupa dukungan untuk penguatan modal dalam rangka keberlangsungan dan perkembangan kegiatan sektor riil oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); dukungan pembiayaan kegiatan awal proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal); serta dukungan bagi pembangunan infrastruktur, berupa penerusan pinjaman kepada Pemerintah Daerah atau BUMN, dan jaminan kepada kreditur atas kegiatan pembangunan infrastruktur (misal proyek 10.000 MW Tahap I, proyek penyediaan air minum, dan pembangunan PLTU Jawa Tengah).
Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, Pemerintah juga dapat menyediakan dukungan dalam bentuk tunai (Viability Gap Fund/VGF) bagi proyek infrastruktur yang dikerjasamakan dengan pihak badan usaha. Dukungan ini diperuntukkan bagi proyek infrastruktur yang layak secara ekonomi namun marginal secara finansial. Dalam APBN 2013 dukungan ini dianggarkan Rp341,3 miliar dalam pos belanja lain-lain, dan akan diberikan kepada badan usaha pemenang lelang proyek.
Dalam melaksanakan peran strategis tersebut, APBN masih menghadapi beberapa tantangan, antara lain upaya untuk menyehatkan struktur anggaran belanja negara. Hingga saat ini komposisi anggaran belanja negara masih didominasi oleh pos belanja yang sifatnya wajib atau mengikat seperti belanja pegawai, belanja barang operasional, kewajiban pembayaran bunga utang, serta berbagai jenis subsidi dan transfer ke daerah. Selain itu, tantangan lainnya berupa percepatan penyerapan anggaran yang dalam beberapa tahun terakhir, belum optimal.
Untuk itu, ikhtiar mendorong peran APBN terus diupayakan melalui efisiensi berbagai jenis belanja yang kurang produktif, peningkatan anggaran infrastruktur, penyumbatan sumber-sumber kebocoran anggaran, dan percepatan penyerapan anggaran. Dengan demikian, manfaat dari APBN diharapkan dapat dihasilkan lebih optimal.

Sumber:

Analisis:
APBN adalah instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum.

APBN memiliki beberapa fungsi. yaitu otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara dalam suatu tahun anggaran harus dimasukkan dalam APBN. Surplus penerimaan negara dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara tahun anggaran berikutnya. Dengan APBN, dapat diketahui arah, tujuan, serta prioritas pembangunan yang akan dan sedang dilaksanakan. Dengan demikian, peningkatan pembangunan sarana dan prasarana ekonomi juga akan meningkatkan produktivitas faktor-faktor produksi. Peningkatan sumber daya manusia yang dapat menerapkan teknologi tinggi dalam proses produksi, sehingga hasil-hasil produksi semakin meningkat. Peningkatan produksi yang tidak dikonsumsi akan meningkatkan tabungan masyarakt. Akhirnya, peningkatan tabungan akan meningkatkan investasi sehingga semakin banyak barang dan jasa yang tersedia bagi masyarakat.


TUGAS II

BAHASA INDONESIA 2 (PART 2)

Kualitas karya tulis ditentukan oleh beberapa  aspek, yaitu :
a.       Topik yang menarik
Jawab:
Tentu aspek ini menjadi kualitas pada karya tulis karena dalam karya tulis perlu topik yang menarik, agar pembaca tertarik dengan karya tulisnya dan tidak bosan untuk membacanya.
b.      Mudah dipahami oleh pembaca

Aspek ini sangat perlu di dalam karya tulis. Karena dengan kata-kata atau cara bahasa yang mudah dipahami oleh pembaca, membuat pembaca mudah mengerti apa maksud dari tulisannya.

TUGAS I

BAHASA INDONESIA 1 (PART 1)

1.    Jelaskan dengan contoh “ Penggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar “!
Jawab:

Bahasa Yang Baik
        Penggunaan bahasa yang baik (sesuai aspek komunikatif) adalah sesuai
dengan sasaran kepada siapa bahasa tersebut di sampaikan. Hal ini harus
disesuaikan dengan unsur umur, agama, status sosial, lingkungan sosial, dan
sudut pandang khalayak sasaran kita.
Bahasa yang Benar
        Bahasa yang benar berkaitan dengan aspek kaidah, yaitu peraturan bahasa
(tata bahasa, pilihan kata, tanda baca, dan ejaan).
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan bahasa yang baku.
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.

contoh menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar

Misalkan ketika dalam dialog antara ibu dengan anak
Ø    ibu         : Nak, apa kamu bisa membantu ibu masak?
Ø    Anak              : Bisa bu, tapi setelah saya mengerjakan tugas.
Ø    ibu         : Baiklah kalau begitu, selesaikan dulu tugasmu.
Ø    Anak              : Baik bu.

Contoh lain dari pada undang-undang dasar antara lain :
Undang-undang dasar 1945 pembukaan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dari beberapa kalimat dalam undang-undang tersebut menunjukan bahasa yang sangat baku,dan merupakan pemakaian bahasa secara baik dan benar.

Jadi dapat kita simpulkan bahwa berbahasa Indonesia yang baik itu harus melihat dengan siapa kita berbicara. Jika berbicara dengan yang lebih tua atau orang penting, pakailah bahasa formal yang baik dan benar. Pilihlah tata bahasa, pilihan kata, tanda baca, dan ejaan yang baik dan benar.

2.   Berikanlah contoh fungsi bahasa sebagai alat komunikasi !
Jawab:
            
 Bahasa sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat komunikasi sekaligus merupakan alat untuk menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa, budaya, dan negara kita, pendidikan dan latar sosial kita, bahkan sifat/temperamen/karakter kita. Jika tidak ada bahasa maka kita tidak bisa saling komunikasi antar manusia, tidak bisa mengerti apa yang ingin mereka sampaikan. Maka menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan dan maksud tertentu. Maksud dan tujuan kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan, pikiran, pendapat, harapan, perasaan, dan lain-lain yang dapat diterima oleh orang lain.